Bab
1
I.
Pendahuluan
Jurnalistik dan pers sangat erat
kaitannya. Pengertian dari pers sendiri adalah dari kata pers yang artinya adalah media. Karena itulah pers digunakan
sebagai alat, sarana, atau wadah untuk menyiarkan produk-produk jurnalistik.
Jurnalistik adalah merupakan suatu
aktivitas dalam menghasilkan berita, maupun opini. Mulai dari perencanaan,
peliputan dan penulisan yang hasilnya disiarkan pada publik atau khalayak
pembaca melalui media/pers. Dengan kata lain jurnalistik merupakan proses aktif
untuk melahirkan berita. Hasil dari proses jurnalistik yang kemudian menjadi
teks yang dimuat di media, berupa berita maupun opini.
Untuk menghasilkan teks yang baik
dalam bentuk berita, ada beberapa cara atau teknik yang harus diketahui, agar
dalam penyusunannya menjadi lebih teratur sehingga ketika berita yang akan
dimuat di media dapat lebih mudah diterima oleh publik. Dalam makalah ini akan
membahas apa saja yang ada dalam berita, cara pengolah berita berdasarkan
teknik yang telah ada, seperti 5W/1H dan berdasarkan fakta yang ada, serta
nilai berita atau News Value.
Berita juga memiliki anatomi
layaknya tubuh kita. Yang biasa disebut piramida terbalik. Struktur atau
anatomi berita ini juga sangat penting dalam proses pembentukan berita. Karena dalam
anatomi berita ini, kita mempelajari susunan berita itu terdiri dari apa saja. Selengkapnya
akan dibahas dalam bagian pembahasan.
Bab
II
II.
Pembahasan
1.
Sumber
Berita
1.1 Mengenal Sumber Berita
Jenis
berita sesungguhnya mengarah ke sumber berita. Hal yang menjadi masalah adalah
bagaimana wartawan dapat mengenal secara dekat sumber-sumber tersebut. Jadi, kepandaian
bergaul juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi seorang wartawan,
selain tentunya pengetahuan bidang yang dipilih dan dasar-dasar jurnalistik.
Gabungan semua itulah yang disebut dengan keterampilan jurnalisme.
Banyak
pemimpin redaksi menyarankan wartawannya untuk juga bersifat ambiguitas dalam
menjalankan hubungan dengan sumber berita. Dalam dua sisi yang bersifat
ambiguitas ini wartawan berpengalaman biasanya sudah punya kearifan dalam
mengambil sikap yang seharusnya dimiliki.
1.2 Tiga
Bentuk Sumber Berita
Sumber-sumber
berita harus dikelompokkan menurut jenis beritanya. Jenis berita politik tertentu
berbeda dengan sumber berita jenis kejahatan atau hukum dan peradilan.
Untuk
masing-masing jenis atau bidang pemberitaan selalu mencakup sumber-sumber
sebagai berikut:
a.
Sumber
Berita Atas Nama Pribadi:
mencakup orang-orang biasa yang juga biasa (ordinary mum) disebut mum
in the street (seperti pengunjung pameran, preman terminal, orang-orang
berlalu-lalang diparkir, pengantar surat, atau berdasarkan profesi seperti
polisi, petugas administrasi kesehatan, pegawai kantor pengadilan, penjaga
kamar mayat,dan sebagainya.
b.
Sumber
Berita Pribadi Atau Nama Kelompok Atau Golongan: mencakup tokoh masyarakat (opinion leader), pimpinan
organisasi bisnis, pimpinan teras partai (the party machinery), anggota
parlemen, para pimpinan yang mewakili komunitas tertentu (suku, bangsa, pemuda,
anak, remaja dan lain-lain).
c.
Sumber
Berita Organisasi/Lembaga/Instansi: mencakup partai politik, pejabat pemerintahan atau lembaga publik (pejabat
humas-PR), asosiasi dagang, asosiasi industri, dan dinas penerangan militer.
Dibawah ini akan dijelaskan secara
konkret apa saja yang dapat disebut sebagai sumber berita. Memahami sumber
berita merupakan bagian dari keterampilan
dibidang kewartawanan. Didalam bukunya yang berjudul Newspaper Reporting
of Public Affairs, C.R.Bush menyebutkan beberapa hal mengenai keterampilan
wartawan/reporter yang harus dikembangkan, yaitu:
ü Harus
dapat mengembangkan dirinya sebaik mungkin sebagaimana sumber beritanya yang
artinya seorang wartawan harus pandai bergaul dengan siapa saja agar dia dapat
mengenal betul-betul sumber-sumber beritanya itu
ü Selalu
ingin tahu
ü Selalu
antusias dan penuh perhatian atau peka, dalam mencertakan suatu kejadian, harus
berupaya membri jawaban atau pertanyaan yang sangat punya arti terhadap suatu
kejadian yang muncul secara alamiah dalam pikiran pembacanya, sperti jumlah korban pada sebuah
kecelakaan, proses pencarian dan evakuasi korban sebuah bencana, dan lain
sebagainya.
ü Harus
bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diperolehnya, yang artinya semua
informasi harus diteliti kebenarannya dan keabsahannya pun diperiksa kembali.
ü Resourceful,
artinya bila ada suatu informasi menyangkal secara jelas, dan mencoba menemukan
sumber lain yang lebih cermat dan melengkapi.
ü Harus
menghormati sumber berita yang memercayakannya untuk menggunakan informasi yang
diberikan, misalnya seorang wartawan sudah seharusnya melindungi sumber
beritanya jika sumber tersebut tidak ingin disebutkan namanya.
ü Harus
menguasai betul suatu bidang tertentu, baik ekonomi, politik, kebudayaan,
hukum, teknologi, maupun lainnya. Ia adalah Literary
Craftsman.
2.
Judul
Berita
Demikian
besarnya pengaruh judul berita terhadap opini pembaca, banyak negara yang
mengeluarkan aturan penulisan terhadap berita. Dengan mengutip buku yang
berjudul Exploring Journalism yang ditulin oleh R.E.Wolseley dan
Laurence.R.C, Mochtar Lubis menyebutkan beberapa negara, diantaranya adalah
Austria.
Dekrit
21 Juli 1933 yang dikeluarkan di Austria mengatur mengenai ketentuan penulisan
judul berita yang mencakup sebagai berikut:
I.
Berita
dan karangan tidak boleh mempunyai judul yang tidak cocok dengan isi berita dan
karangan tersebut.
II.
Kepala
berita tidak boleh dicetak dengan huruf lebih besar dari 12 pada (sekitar
seperenam inci) dan panjang kepala berita juga tidak boleh lebih dari 15 cm.
Pelanggaran
atas aturan ini dikenakan denda 2.000 (mata uang Austria).
Dalam
Kode Etik Jurnalistik versi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang lama,
terdapat satu pasal yang mengatur tentang penulisan judul berita. Namun sayang,
dalam Kode Etik Jurnalistik Tahun 2000, pasal tersebut ternyata dihapus. Begitu
juga dalam Kode Etik Jurnalistik Tahun 2006, hal yang sama tidak secara khusus
diatur.
Pasal
9 Kode Etik Jurnalistik yang lama (dibuat dan disahkan pada tanggal 2 Desember
1994 di Batam, Provinsi Riau) mengatakan “Wartawan Indonesia menulis judul
yang mencerminkan isi berita.”
Pernyataan
ini, dari segi redaksi penerbitan pers, sesungguhnya mengandung arti yang sangat kuat sebab
pada praktiknya, tuduhan tidak berdasar, pernyataan berita bohong, atau
pencemaran nama baik ditunjukkan melalui penulisan judul berita.
Berikut
beberapa tuntunan bagi Anda dalam menulis judul berita:
? Tulis sesingkat mungkin dengan maksimal dua belas kata.
Semakin singkat sebuah judul berita, akan semakin baik selama mampu memberi
pemahaman yang sesuai dengan isi berita.
? Terapkan ekonomi kata selama tidak menyalahi kaidah
berbahasa dan mengubah makna kata atau kalimat.
? Harus berisi fakta dan tidak boleh berisi opini, komentar
atau ulasan. Tidak menggunakan kalimat tanya sebab kalimat tanya tidak faktual dan tidak
objektif.
? Mengandung faktor keluarbiasaan, menarik dan boleh berisi
hal yang menegangkan tetapi tidak membohongi pembaca.
? Gunakan kalimat aktif yang mengandung kata kerja supaya
terkesan dinamik, ‘gerak’ , dan hidup.
? Hindari kata sifat sebab kata sifat tidaklah konkret dan
abstrak.
Susunlah kalimat pembuka (teras) berita sebagai pokok
berita, kemudian ambil judul dari teras tersebut. Artinya, jangan menuliskan
judul sebelum merumuskan teras.
2.1 Syarat Judul Berita